Daftaranggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku 2019-2024 Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas Berikut ini adalah daftar anggota CekAnggota Parpol LAPOR ! MENUJU PEMUNGUTAN SUARA 2024. Berita Terbaru. Hari Kedua, 1 Partai Politik Mendaftar Peserta Pemilu 2024. 2022-08-02 17:00:00. KPU Akan Bahas Konsekuensi Elektoral DOB Papua Bersama Pembentuk UU. 2022-08-02 11:00:00. Siapkan 8 Tim, KPU Mulai Tahap Verifikasi Administrasi Parpol Daftar10 Caleg DPR dengan Suara Terbanyak, dari Puan hingga Fadli Zon. Politics. Close. 19 DaftarAnggota DPRD Provinsi Maluku Utara Daftar Nama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Maluku Utara Posted by Unknown. Email This BlogThis! Share to Twitter Share to Facebook. Labels: DPRD Provinsi, DPRD Provinsi 2014. 1 comments: DaftarAnggota DPR RI Dapil Maluku. 12.00 / Bung Fajrin / Daftar Anggota. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Daerah Pemilihan Maluku. Periode 2014-2019. Rohani; Mercy Chriesty Barends, ST; Edison Betaubun, SH, MH; Amrullah Amri Tuasikal, SE; Tweet; Like It; Google + Legislatif. KPUTetapkan Hasil Pileg DPRD Maluku Tengah. Pewarta Tribun Maluku 18 Mei 2019 7 Min Baca. Masohi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) menetapkan rekapitulasi hasil perolehan suara peserta Pemilu DPRD Kabupaten Malteng pada 6 a2hv. Inilah rekomendasi calon anggota legislatif CALEG terbaik dan paling populer di wilayah Nusa Laut – Maluku Tengah dan sekitarnya yang bisa Anda jadikan sebagai jagoan Anda dalam Pemilu Legislatif saat bisa dipungkiri, selama ini masyarakat di wilayah Nusa Laut – Maluku Tengah dan sekitarnya selalu saja disuguhkan dengan kandidat Caleg yang tidak begitu dikenal sehingga masyarakat juga tidak begitu mengetahui apa saja visi-misi Caleg tersebut ketika itu, berusaha memperkenalkan Caleg terbaik dan paling populer saat ini agar masyarakat di Nusa Laut – Maluku Tengah bisa lebih mengenal dan mengetahui latar belakang serta tujuan mereka maju sebagai Caleg di daerah pemilihan Nusa Laut – Maluku kampanye, setiap Caleg di Nusa Laut – Maluku Tengah acapkali mempromosikan diri mereka sebagai yang terbaik diantara para Caleg lainnya, separtai maupun berbeda partai jarang janji-janji manis pun diumbar sana-sini demi meraup simpati warga sebagian besar janji-janji Caleg adalah hal yang mustahil diwujudkannya ketika terpilih dan menjabat sebagai anggota itu, warga di wilayah Nusa Laut – Maluku Tengah seharusnya tidak lagi jatuh di lubang yang sama. Jangan lagi pilih Caleg yang semata hanya mampu memberikan janji-janji Caleg terbaik dan dapat dipercaya mengemban amanah sebagai wakil Anda dari wilayah Nusa Laut – Maluku Tengah!Caleg Paling Layak Dipilih di Nusa Laut – Maluku TengahMungkin ada yang bertanya, siapakah Caleg yang paling layak dipilih di wilayah Nusa Laut – Maluku Tengah? Mudah utama dan paling pertama adalah pilihlah Caleg yang sudah mengetahui dan mengerti benar apa fungsi, tugas, wewenang dan tanggung jawabnya ketika menjadi anggota catatan, DPRD memiliki tiga fungsi, yaitu Legislasi, berkaitan dengan pembentukan peraturan daerahAnggaran, Kewenangan dalam hal anggaran daerahAPBDPengawasan, Kewenangan mengontrol pelaksanaan perda dan peraturan lainnya serta kebijakan pemerintah tugas, wewenang dan hak anggota DPRD adalah sebagai berikutMembentuk peraturan daerah bersama kepala dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah APBD yang diajukan oleh kepala pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan DPRD provinsi, pengangkatan/pemberhentian gubernur/wakil gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan/ DPRD kabupaten, pengangkatan/pemberhentian bupati/wakil bupati kepada Menteri Dalam Negeri melalui DPRD kota, pengangkatan/pemberhentian wali kota/wakil wali kota kepada Menteri Dalam Negeri melalui wakil kepala daerah wakil gubernur/wakil bupati/wakil wali kota dalam hal terjadi kekosongan jabatan wakil kepala pendapat dan pertimbangan kepada pemerintah daerah terhadap rencana perjanjian internasional di persetujuan terhadap rencana kerja sama internasional yang dilakukan oleh pemerintah laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan persetujuan terhadap rencana kerja sama dengan daerah lain atau dengan pihak ketiga yang membebani masyarakat dan terlaksananya kewajiban daerah sesuai dengan ketentuan peraturan tugas dan wewenang lain yang diatur dalam ketentuan peraturan itu, DPRD juga memiliki hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat. Anggota DPRD memiliki hak mengajukan rancangan peraturan daerah, mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan pendapat, memilih dan dipilih, membela diri, imunitas, mengikuti orientasi dan pendalaman tugas, protokoler, serta keuangan dan berhak meminta pejabat negara tingkat daerah, pejabat pemerintah daerah, badan hukum, atau warga masyarakat untuk memberikan permintaan ini tidak dipatuhi, maka dapat dikenakan panggilan paksa sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Jika panggilan paksa ini tidak dipenuhi tanpa alasan yang sah, yang bersangkutan dapat disandera paling lama 15 hari sesuai dengan peraturan perundang-undangan. , 13-08-2019 Komisi Pemilihan Umum KPU Provinsi Maluku, resmi telah menetapkan Calon Anggota Legislatif Caleg Provinsi terpilih untuk masa periode 2019-2022. Pleno penetapan ini berlangsung di Aula Hotel The City Ambon, Senin 12/08, malam. Dalam rapat pleno itu, pembacaan Calon Legislatif Caleg DPRD Provinsi terpilih dibacakan oleh Almudatsir Zain Sangadji, SH, Komisioner KPU Maluku, Kordinator Devisi Hukum. Berikut ini adalah nama-nama Caleg DPRD Provinsi Maluku terpilih berikut perolehan suaranya DAPIL MALUKU 1 KOTA AMBON ROBBY B. GASPERSZ, SH GERINDRA, Suara Caleg = 5507 DRS. LUCKY WATIMURY PDI P, Suara Caleg = 6650 RICHARD RAHAKBAUW GOLKAR, Suara Caleg = 8788 R. AYU HINDUN SUHITA HASANUSSY BERKARYA, Suara Caleg 5269 ROSTINA, PKS, Suara Caleg = 4035 JANJE WENNO Perindo, Suara Caleg = 3917 ROVIK AKBAR AFIFUDDIN PPP, Suara Caleg = 7311 EDDYSON SARIMANELA HANURA, Suara Caleg 2282 dr. ELVIANA M. E. PATIASINA DEMOKRAT, Suara Caleg = 7428 DAPIL MALUKU 2 KAB. BURU & BURU SELATAN IKRAM UMASUGI PKB, Suara Caleg 7655 ARNY HASSANA SOULISA PDI P, Suara Caleg = 8258 GADIS SITI NADIA UMASUGI GOLKAR, Suara Caleg Hj. MURNIATI HENTIHU, GOLKAR, Suara Caleg 3874 A. AZIS HENTIHU, SE PPP, Suara Caleg = DAPIL MALUKU 3 KABUPATEN MALUKU TENGAH RUSLAN HURASAN PKB, Suara Caleg = 3735 DR.CAND ANDI MUNAWIR, GERINDRA, Suara Caleg 7499 EDWIN ADRIAN HUWAE PDI P, Suara Caleg = 7204 RASYAD EFENDI LATUCONSINA, GOLKAR, Suara Caleg =5051 IRAWADI, SH NASDEM, Suara Caleg = 7250 ABDULLAH ASIS SANGKALA, PKS, Suara Caleg = 8002 USAMA NAMAKULE PERINDO, Suara Caleg = 3693 LAITUPA PAN, Suara Caleg = 3367 JULIUS PATTIPELUHU HANURA, Suara Caleg = 5503 WELLEM ZEFAH WATIMENA DEMOKRAT, Suara Caleg = 5662 DAPIL MALUKU 4 KABUPATEN SERAM BAGIAN TIMUR KOLATLENA GERINDRA, Suara Caleg = 6335 JAVET DJEMY PATTISELANO PDI P, Suara Caleg = 5886 M. FAUZI HUSNI PKS, Suara Caleg = 9483 DAPIL MALUKU 5 KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT M. HATTA HEHANUSA, SE GERINDRA, Suara Caleg = 6084 SAMSON R. ATAPARRY PDI P, Suara Caleg = 5258 TURAYA SAMAL, PKS, Suara Caleg = 5204 MOH. IQBAL PAYAPO HANURA, Suara Caleg = Ir. ASRI ARMAN, MT DEMOKRAT, Suara Caleg = 9823 DAPIL MALUKU 6 KABUPATEN MALRA, ARU & KOTA TUAL MUMIN REFRA, SH PKB, Suara Caleg = 3020 Ny. SAUDAH TUANKOTTA TETHOOL GERINDRA, Suara Caleg = 5331 WELHELM DANIEL KURNALA PDI P, Suara Caleg = 3970 Drs. FREDECK RAHAKBAUW GOLKAR, Suara Caleg 4260 JUSTINA RENYAAN NASDEM, Suara Caleg = 4107 AMIR RUMRA PKS, Suara Caleg = 7485 Dra. TEMY OERSEPUNI HANURA, Suara Caleg = 6956 ELWEN ROY PATTIASINA DEMOKRAT, Suara Caleg = 3348 DAPIL MALUKU 7 KABUPATEN MTB & MBD MELKIANUS SAIRDEKUT, GERINDRA, Suara Caleg = 7290 FRANGKOIS KLEMES ORNO, PDI P, Suara Caleg = 7597 ANOS YEREMIAS GOLKAR, Suara Caleg = 6730 HENGKY RICARDO A. PELATA, SE HANURA Suara Caleg = 5291 TARCIUS FATLOLON NASDEM Suara Caleg = 3671 . Diposting 16-08-2019. Pemilupedia Maluku. Foto Anggoro Fajar Purnomo/kumparanDaerah pemilihan Dapil Provinsi Maluku dalam Pemilu 17 April 2019 mencakup Kota Ambon, Buru, Buru Selatan, Maluku Tengah, Seram Bagian Timur, Seram Bagian Barat, Maluku Tenggara, Kepulauan Aru, Kota Tual, Maluku Tenggara Barat, dan Maluku Barat itu, caleg DPR RI yang terdaftar di Maluku sebanyak 61 orang. Mereka akan bersaing untuk mendapatkan kuota DPR sejumlah empat kursi. Untuk nama-nama caleg di Provinsi Maluku bisa dilihat dalam tabel di bawah ini. Jakarta - KPU mengumumkan 49 nama caleg mantan koruptor. Mereka berkontestasi di pemilihan DPRD maupun DPD. Ketu KPU Arief Budiman menyebut pengumuman itu sesuai aturan. “ Ketentuan Pasal 182 dan Pasal 240 UU Nomor 7 Tahun 2017 mensyaratkan calon legislatif dengan status mantan terpidana untuk mengumumkan statusnya secara terbuka kepada publik,” katanya di Gedung KPU RI, Rabu 30/1/2019 malam. Berikut daftar calon anggota DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Pemilu 2019 yang berstatus mantan narapidana korupsi Partai Golkar 1. Hamid Usman Caleg DPRD Provinsi Maluku Utara. Dapil Maluku Utara 3, nomor urut 1 2. Desy Yusnandi Caleg DPRD Provinsi Banten. Dapil Banten 6, nomor urut 4 3. H. Agus Mulyadi Caleg DPRD Provinsi Banten. Dapil Banten 9, nomor urut 5 4. Petrus Nauw Caleg DPRD Provinsi Papua Barat. Dapil Papua Barat 2, nomor urut 12 5. Heri Baelanu Caleg DPRD Kabupaten Pandeglang. Dapil Pandeglang 1, nomor urut 9 6. Dede Widarso Caleg DPRD Kabupaten Pandeglang. Dapil Pandeglang 5, nomor urut 8 7. Saiful T Lami Caleg DPRD Kabupaten Tojo Una Una. Dapil Tojo Una Una 1, nomor urut 12 8. Edy Muldison Caleg Kabupaten Blitar. Dapil Blitar 4, nomor urut 1 Partai Gerindra 1. Moh Taufik Caleg DPRD Provinsi DKI Jakarta. Dapil DKI 3, nomor urut 1 2. Herry Jones Johny Kereh Caleg DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Dapil Sulawesi Utara 1, nomor urut 2 3. Husen Kausaha Caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Maluku Utara 4, nomor urut 2 4. Ferizal Caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Belitung Timur 1, nomor urut 1 5. Mirhammuddin Caleg DPRD Kabupaten Belitung Timur. Dapil Belitung Timur 2, nomor urut 1 6. Hajar Syahyan Caleg DPRD Kabupaten Tanggamus. Dapil Tanggamus 4, nomor urut 1 Partai Berkarya DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota 1. Mieke L Nangka DPRD Provinsi Sulawesi Utara 2 Nomor urut 4‎ 2. ‎Arief Armain DPRD Provinsi Maluku Utara 4 nomor urut 1‎ 3. Yohanes Marinus Kota DPRD‎ Kabupaten Endi 1 nomor urut 1. 4. Andi Muttarmar Mattotorang DPRD Kabupaten Bulukumba 3 nomor urut 9‎ Partai Hanura DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota 1. Welhemus Tahalele DPRD Provinsi Maluki Utara 3, nomor urut 2 2. Mudasir DPRD Provinsi Jawa Tengah 4 nomor urut 1‎ 3. Akhmad Ibrahim DPRD Provinsi Maluku Utara 3 nomor urut 5‎ 4. YHM Warsit DPRD Kabupaten Blora 3 nomor urut 1 5. Moh. Nur Hasan DPRD Kabupaten Rembang 4 nomor urut 1 ‎Partai Demokrat 1. Jones Khan, DPRD Kota Pagar Alam 3, Nomor urut 1 2. Jhony Husban, DPRD Kota Cilegon 1, Nomor urut 4 3. Syamsudin, DPRD Kabupaten Lombok Tengah 5, Nomor 6 4. Darmawati Dareho, DPRD Kota Manado 4, Nomor 1 PDI Perjuangan 1. Abner Reinal Jitmau, DPRD Prov Papua Barat 2, Nomor urut 12 Partai Keadilan Sejahtera 2. Maksum DG Mannassa, DPRD Kab/Mamuju 2, Nomor urut 2 Partai Bulan Bintang 1. Nasrullah Hamka, DPRD Prov Jambi 1, Nomor urut 10 Partai Garuda 1. Ariston Moho. DPRD Kabupaten Nias Selatan. Dapil Nias Selatan 1/Nomor urut 3 2. Yulius Dakhi. DPRD Kabupaten Nias Selatan. Dapil Nias Selatan 1/Nomoro urut 1 Partai Perindo 1. Smuel Buntuang Caleg DPRD Provinsi Gorontalo. Dapil Gorontalo 6/ Nomor urut 1 2. Zulfikri DPRD Kota Pagar Alam 2. Dapil Kota Pagar Alam, nomor urut 1 PKPI 1. Joni Kornelius Tondok. Caleg DPRD Kabupaten Toraja Utara. Dapil Toraja Utara 4/ No. 1 2. Mathius Tungka Caleg DPRD Kabupaten Poso. Dapil Poso 3/ Nomor urut 2 Ambon, Sebanyak 120 calon legislatif Caleg memperebutkan kuota 10 kursi DPRD Maluku periode 2014 – 2019 dari daerah pemilihan Dapil III meliputi wilayah Kabupaten Maluku Tengah. “Daftar calon tetapDPT telah diumumkan pada 23 Agustus 2013 sehingga masing – masing kandidat dipersilahkan memproses untuk menarik simpati lebih pemilih di Maluku Tengah,” kata Ketua KPU Maluku Idrus Tatuhey di Ambon, Rabu 4/9. Maluku Tengah juga terbagi atas lima Dapil yang tersebar di 17 kecamatan meliputi 176 desa maupun kelurahan. Apalagi wilayah Maluku Tengah dengan luas KM2, namun KM2 di antaranya adalah laut. “Jadi silahkan memproses, baik melalui perorangan maupun partai politik Parpol untuk menarik simpati pemilih,” ujar Idrus. “Muka lama” yang masih mengikuti Pemilu 2014, antara lain adalah Edwin Adrian Huwae, SH PDIP, Rasyad Efenddy Lauconsina menggantikan almarhum Mohammad Abdullah Latuconsina Partai Golkar dan Lutfy Sanaky, Gerindra sebelumnya PBR. Selain itu, Drg. Liliane Aitonam Demokrat dan Muhammad Umarella, Dapil III memiliki Caleg terbanyak karena jumlah pemilih pada 2014 tercat sebanyak orang berdasarkan keputusan KPU Nomor 22/Kpts/KPU/2013. Keputusannya tertanggal 9 Maret 2013. Disinggung Dapil lainnya terjadi pengurangan kursi, Idrus menjelaskan, di Dapil IV meliputi wilayah Seram Bagian TimurSBT dari empat menjadi tiga, sedangkan Dapil VII Maluku Tenggara Barat dan Maluku Barat Daya dari enam menjadi lima. Sedangkan Dapil VI Kota Tual, Kabupaten Maluku Tenggara Malra dan Kepulauan Aru bertambah menjadi delapan dari sebelumnya tujuh kursi. Dapil II meliputi Kabupaten Buru dan Buru Selatan serta Dapil V yakni Kabupaten Seram Bagian TimurSBT masing – masing kuotanya lima kursi. Jumlah anggota DPRD Maluku periode 2014 – 2019 tidak bertambah yakni tetap 45 orang karena Data Agregat Kependudukan per Kecamatan DAK2 yang diserahkan Pemprov setempat pada 6 Desember 2012 hanya jiwa.ant/tm

daftar caleg maluku tengah 2019